1. Email Cara cek NIK melalui Email adalah dengan mengirimkan email kepada callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah selesai mengirimkannya, tunggu balasan selama kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK. 2. Media Sosial
1. Email Cara cek NIK online yang pertama dengan menggunakan email. Detikers dapat mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Kalian harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK. 2. Media SosialLangkah-langkahnya sebagai berikut: Kunjungi situs resmi Dukcapil daerah setempat, contohnya Pilih "Layanan Online Dukcapil" dan ikuti petunjuk untuk masuk ke aplikasi atau situs resmi. Pilih menu "Informasi Data Keluarga" setelah login menggunakan NIK, lalu ikuti petunjuk selanjutnya.1. Pemohon mengajukan penonaktifan NIK melalui Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten 2. Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten menerima berkas permohonan dan persyaratan serta melakukan verifikasi dan validasi data permohonan penonaktifan NIK Iklan Scroll Untuk Melanjutkan 3.Search This Blog. Cara Mengaktifkan NIK KTP, Cara aktivasi nomor ID KTP, cara aktivasi NIK KTP via WA, Konsolidasi Data NIK KTP ke Disdukcapil.Catat, 6 Cara Cek NIK KTP Tanpa Perlu ke Dukcapil. JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK adalah rangkaian 16 nomor unik dan penting pada KTP yang berfungsi untuk menelusuri atau WQvr7n.